Apa sajakah peran badan usaha dalam perekonomian nasional? Mari kita cermati materi pembahasan berikut.
PERAN BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL
A. Peranan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN memiliki peranan penting dalam perekonomian, yaitu sebagai berikut.
1) BUMN dapat mengelola dan menggunakan cabang-cabang produksi yang pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal demi tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat pada umumnya.
2) Pemerintah melalui perusahaan negara (BUMN) dapat melayani masyarakat secara maksimal.
3) BUMN menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang berasal dari pendapatan nonpajak.
4) BUMN dapat menyediakan lapangan pekerjaan sehingga dapat membantu mengurangi jumlah pengangguran.
5) BUMN dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
A. Peranan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN memiliki peranan penting dalam perekonomian, yaitu sebagai berikut.
1) BUMN dapat mengelola dan menggunakan cabang-cabang produksi yang pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal demi tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat pada umumnya.
2) Pemerintah melalui perusahaan negara (BUMN) dapat melayani masyarakat secara maksimal.
3) BUMN menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang berasal dari pendapatan nonpajak.
4) BUMN dapat menyediakan lapangan pekerjaan sehingga dapat membantu mengurangi jumlah pengangguran.
5) BUMN dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Peranan BUMN ditegaskan dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2003, yaitu sebagai berikut.
1) Memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional umumnya dan penerimaan negara khususnya.
2) Mengadakan pemupukan keuntungan dan pendapatan.
3) Menyediakan kebutuhan umum berupa barang dan jasa yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat orang banyak.
4) Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha swasta dan koperasi.
5) Menyelenggarakan kegiatan usaha yang bersifat melengkapi kegiatan swasta dan koperasi, antara lain menyediakan kebutuhan masyarakat, baik dalam bentuk barang maupun jasa dengan memberikan pelayanan yang bermutu dan memadai.
6) Turut aktif memberikan bimbingan kegiatan sektor swasta, khususnya pengusaha golongan ekonomi lemah.
7) Turut aktif melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan umumnya.
1) Memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional umumnya dan penerimaan negara khususnya.
2) Mengadakan pemupukan keuntungan dan pendapatan.
3) Menyediakan kebutuhan umum berupa barang dan jasa yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat orang banyak.
4) Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha swasta dan koperasi.
5) Menyelenggarakan kegiatan usaha yang bersifat melengkapi kegiatan swasta dan koperasi, antara lain menyediakan kebutuhan masyarakat, baik dalam bentuk barang maupun jasa dengan memberikan pelayanan yang bermutu dan memadai.
6) Turut aktif memberikan bimbingan kegiatan sektor swasta, khususnya pengusaha golongan ekonomi lemah.
7) Turut aktif melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan umumnya.
B. PERANAN BADAN USAHA MILIK SWASTA (BUMS)
Badan usaha milik swasta memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional, antara lain:
1) meningkatkan penerimaan devisa negara dari perusahaan swasta yang melakukan kegiatan ekspor dan impor;
2) membantu pemerintah mengusahakan kegiatan produksi dalam rangka meningkatkan kemakmuran masyarakat;
3) menyediakan lapangan kerja untuk mengatasi pengangguran;
4) membantu pemerintah meningkatkan penerimaan negara melalui berbagai pajak.
Badan usaha milik swasta memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional, antara lain:
1) meningkatkan penerimaan devisa negara dari perusahaan swasta yang melakukan kegiatan ekspor dan impor;
2) membantu pemerintah mengusahakan kegiatan produksi dalam rangka meningkatkan kemakmuran masyarakat;
3) menyediakan lapangan kerja untuk mengatasi pengangguran;
4) membantu pemerintah meningkatkan penerimaan negara melalui berbagai pajak.
C. PERANAN KOPERASI
Koperasi memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional, antara lain:
1) membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
2) berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi tingkat kesejahteraan masyarakat terutama anggotanya;
3) memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya;
4) berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Koperasi memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional, antara lain:
1) membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
2) berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi tingkat kesejahteraan masyarakat terutama anggotanya;
3) memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya;
4) berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
FUNGSI BADAN USAHA
Sebagai lembaga atau institusi bisnis yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan maksimal, badan usaha memiliki fungsi atau peranan sebagai fungsi komersial dan fungsi sosial.
A. FUNGSI KOMERSIAL
Fungsi komersial badan usaha meliputi fungsi operasional dan fungsi manajerial.
1) Fungsi Operasional
Fungsi operasional adalah fungsi yang memungkinkan badan usaha dapat melaksanakan kegiatannya dengan baik untuk mencapai tujuan. Fungsi ini meliputi fungsi pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, serta administrasi/akuntansi.
2) Fungsi Manajerial
Fungsi manajerial adalah fungsi badan usaha yang menyatakan bagaimana suatu badan usaha dikelola secara eļ¬sien agar memberikan keuntungan maksimal. Fungsi ini meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan.
Kedua fungsi tersebut bersifat internal, artinya sampai sejauh mana sebuah badan usaha tersebut mampu menjaga kelangsungan usahanya sehingga tetap berfungsi bagi badan usaha yang bersangkutan.
Sebagai lembaga atau institusi bisnis yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan maksimal, badan usaha memiliki fungsi atau peranan sebagai fungsi komersial dan fungsi sosial.
A. FUNGSI KOMERSIAL
Fungsi komersial badan usaha meliputi fungsi operasional dan fungsi manajerial.
1) Fungsi Operasional
Fungsi operasional adalah fungsi yang memungkinkan badan usaha dapat melaksanakan kegiatannya dengan baik untuk mencapai tujuan. Fungsi ini meliputi fungsi pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, serta administrasi/akuntansi.
2) Fungsi Manajerial
Fungsi manajerial adalah fungsi badan usaha yang menyatakan bagaimana suatu badan usaha dikelola secara eļ¬sien agar memberikan keuntungan maksimal. Fungsi ini meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan.
Kedua fungsi tersebut bersifat internal, artinya sampai sejauh mana sebuah badan usaha tersebut mampu menjaga kelangsungan usahanya sehingga tetap berfungsi bagi badan usaha yang bersangkutan.
B. FUNGSI SOSIAL
Berbeda dengan fungsi sebelumnya, fungsi sosial badan usaha lebih bersifat eksternal. Fungsi sosial menyatakan sampai sejauh mana suatu badan usaha mampu memberikan peran secara nyata bagi lingkungan di luar badan usaha yang bersangkutan. Fungsi sosial antara lain sebagai berikut:
1) Penyedia Kesempatan Kerja
Sebagai suatu institusi bisnis, badan usaha akan menyerap tenaga kerja dari masyarakat. Semakin maju dan berkembang suatu badan usaha, semakin banyak tenaga kerja terserap karena kesempatan kerja yang tersedia lebih luas.
2) Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup
Etika bisnis yang sehat, mengharuskan setiap badan usaha meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Misalnya, menyediakan tempat pengolahan limbah pabrik dalam rangka mengurangi pencemaran.
3) Fungsi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Kemajuan dunia usaha akan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Semakin maju dan berkembang dunia usaha, semakin banyak kesempatan kerja yang tersedia. Selain itu, skala usaha juga akan lebih besar karena produk yang dihasilkan akan lebih banyak dan pangsa pasar juga lebih luas. Dalam jangka panjang akan memengaruhi tingkat Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara yang berarti peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Berbeda dengan fungsi sebelumnya, fungsi sosial badan usaha lebih bersifat eksternal. Fungsi sosial menyatakan sampai sejauh mana suatu badan usaha mampu memberikan peran secara nyata bagi lingkungan di luar badan usaha yang bersangkutan. Fungsi sosial antara lain sebagai berikut:
1) Penyedia Kesempatan Kerja
Sebagai suatu institusi bisnis, badan usaha akan menyerap tenaga kerja dari masyarakat. Semakin maju dan berkembang suatu badan usaha, semakin banyak tenaga kerja terserap karena kesempatan kerja yang tersedia lebih luas.
2) Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup
Etika bisnis yang sehat, mengharuskan setiap badan usaha meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Misalnya, menyediakan tempat pengolahan limbah pabrik dalam rangka mengurangi pencemaran.
3) Fungsi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Kemajuan dunia usaha akan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Semakin maju dan berkembang dunia usaha, semakin banyak kesempatan kerja yang tersedia. Selain itu, skala usaha juga akan lebih besar karena produk yang dihasilkan akan lebih banyak dan pangsa pasar juga lebih luas. Dalam jangka panjang akan memengaruhi tingkat Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara yang berarti peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Belum ada tanggapan untuk "PERAN BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIA NASIONAL"
Post a Comment