KETENAGAKERJAAN

Sebelum membahas mengenai ketenagakerjaan, terlebih dulu kita pahami apa yang dimaksud dengan Tenaga Kerja dan Angkatan Kerja 
KETENAGAKERJAAN IPSLENGKAP



A.TENAGA KERJA DAN ANGKATAN KERJA
Tenaga kerja dapat diartikan keseluruhan penduduk yang berusia kerja. Di negara kita usia kerja dibatasi minimal 15 tahun dan maksimal 65 tahun, atau seseorang yang sudah dapat menghasilkan barang dan jasa. Hal ini dikarenakan usia Wajib Belajar di Indonesia adalah sampai pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yaitu sampai kira-kira usia 15 tahun. Namun diantara penduduk yang masuk kriteria berusia tenaga kerja tersebut ada pula yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan seperti para pelajar dan mahasiswa, para ibu rumah tangga yang tidak bekerja atau orang cacat. Apakah mereka itu dapat digolongkan pada kategori tenaga kerja?
       Untuk memahami hal tersebut , mari kita perhatikan pengertian Angkatan Kerja. Angkatan kerja diartikan sebagai penduduk yang masuk kategori usia kerja, baik yang sedang bekerja, belum ataupun sedang mencari pekerjaan. Adapun penduduk seperti yang kita contohkan diatas (pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga yang tidak bekerja dan penderita cacat tidak dapat digolongkan ke dalam kategori Tenaga Kerja. Mereka digolongkan pada kategori Bukan Angkatan Kerja.
Jadi dapat kita simpulkan bahwa:

Tenaga Kerja = Angkatan Kerja + Bukan angkatan kerja
B. PERMASALAHAN YANG BERKAITAN DENGAN KETENAGAKERJAAN

1. Pengangguran

Pengangguran merupakan masalah utama yang dihadapi oleh negara kita. Pengangguran dapat diartikan sebagai orang yang tidak memiliki pekerjaan (tidak sedang bekerja) atau sedang mencari pekerjaan. Tingginya angka pengangguran berdampak negatif pada kehidupan masyarakat. Orang yang mengganggur berpotensi untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar norma kesusilaan atau norma hukum yang berlaku di masyarakat. 
Berdasarkan lama waktu kerja penggangguran dapat digolongkan menjadi:
• Penggangguran Tertutup yaitu orang yang sama sekali tidak bekerja
• Penggangguran Terbuka yaitu orang yang bekerja kurang dari 40 jam perminggu. Pekerja paruh waktu dan orang bekerja berdasarkan kontrak suatu proyek termasuk dalam golongan ini.
Berdasarkan penyebab terjadinya, penggangguran dapat dibagi menjadi:
a. Penggangguran musiman, misal petani yang mengganggur setelah selesai masa tanam.
b. Pengangguran struktural, para petani atau nelayan yang tidak terserap di sektor industri
c. Penggangguran Friksional, yaitu penggangguran yang terjadi akibat sulit mempertemukan antara pihak yang membutuhkan tenaga kerja dan pencari kerja

2. Rendahnya Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja
Salah satu kendala yang dihadapi tenaga kerja kita adalah rendahnya tingkat pendidikan yang mengakibatkan rendahnya kualitas dan produktivitas. Bisa kamu bandingkan seseorang yang memiliki latar belakang pendidikan tamatan SD atau SMP tentu keterampilan dan cara berpikir mereka berbeda dengan seseorang yang berpendidikan lebih tinggi. Jika banyak dari tenaga kerja di negara kita yang berpendidikan tinggi, akan berpengaruh pada kemandirian dan daya saing tenaga kerja kita.

3. Tingginya Jumlah Angkatan Kerja dan penyebarannya yang tidak merata
Jumlah penduduk Indonesia yang tinggi menjadi penyebab tingginya jumlah angkatan kerja kita. Semakin tinggi jumlah penduduk maka otomatis jumlah angkatan kerja pun akan semakin tinggi, dan kebutuhan akan lapangan pekerjaan pun bertambah.
Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang terpusat di daerah-daerah perkotaan seperti di Pulau Jawa menyebabkan penyebaran angkatan kerja tidak merata. Hal ini mengakibatkan daerah lain kekurangan tenaga kerja khususnya yang sudah terlatih dan ahli sehingga membuat daerah-daerah ini sulit berkembang.

4. Tingkat kesejahteraan dan jaminan keselamatan yang rendah
Jika dibandingkan dengan Malaysia, Singapura dan Thailand, tingkat upah di Indonesia lebih rendah sehingga banyak tenaga kerja kita yang menjadi tenaga kerja di negara lain. Di dalam negeri, upah tenaga kerja ditetapkan dengan standar Upah Minimum Regional (UMR) yang berbeda di tiap propinsi. Namun, masih banyak tenaga kerja yang mendapatkan upah di bawah UMR sehingga tingkat kesejahteraan mereka dibawah standar hidup layak. 
       Bidang keselamatan kerja pun menjadi masalah tersendiri bagi tenaga kerja kita, baik yang berada di dalam negeri apalagi yang bekerja di luar negeri. Banyak perusahaan dalam negeri yang kurang memperhatikan keselamatan kerja bagi para pekerjanya. Di luar negeri pun banyak para pekerja Indonesia yang kesulitan mendapatkan jaminan keselamatan ketika menghadapi permasalahan ketenagakerjaan.

Peranan Pemerintah dalam Hal Ketenagakerjaan
Untuk mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dibutuhkan campur tangan pemerintah sebagai penentu kebijakan negara. 

Upaya pemerintah untuk mengatasi pengangguran:

* menciptakan lapangan kerja baru 
* meningkatkan kemampuan dan keterampilan angkatan kerja
* mengirim angkatan kerja ke daerah-daerah yang membutuhkan
* memberi bantuan sarana/alat produksi untuk angkatan kerja yang memerlukan
* memberi pembinaan mental pada tenaga kerja agar memiliki etos (semangat dan kemauan) kerja yang baik
*memberikan layanan informasi kerja dan penempatan kerja agar para tenaga kerja yang sedang mencari pekerjaan bisa memperoleh informasi yang tepat dan cepat.

Upaya pemerintah untuk mengatasi rendahnya tingkat pendidikan/produktivitas tenaga kerja:
* meningkatkan mutu pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal
* memberikan pelatihan kerja
* membina mental para pekerja agar memiliki etos kerja yang baik

Upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan tenaga kerja:
* Memberikan susidi jaminan pendidikan dan jaminan kesehatan bagi tenaga kerja 
* meningkatkan jumlah UMR
*mensosialisasikan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia
*membantu penyelesaian perselisihan hubungan antara pihak pengusaha dan pegawai.
* mengembangkan serikat pekerja

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "KETENAGAKERJAAN"

Post a Comment