Individu berinteraksi dengan individu lainnya dalam masyarakat sesuai status dan peranan yang dimiliki. Apakah yang dimaksud dengan status ? Apakah yang dimaksud dengan peranan ? Berikut akan dipaparkan lebih lanjut.
A. PENGERTIAN PENGENDALIAN SOSIAL
Kalian pasti sering melihat terjadinya penyimpangan sosial, baik di lingkungan sekolah , lingkungan kerja, jalan raya, maupun dalam masyarakat. Penyimpangan yang dilakukan di sekolah misalnya, membolos pada jam pelajaran, merokok di sekitar sekolah, datang terlambat ke sekolah, dan lain sebagainya. Penyimpangan yang dilakukan di jalan raya misalnya mengebut, melanggar lampu lalu lintas, dan tabrak lari. Apabila perilaku penyimpangan tersebut dibiarkan maka akan menimbulkan kekacauan di dalam masyarakat.
 Penyimpangan sosial yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Untuk menghindari atau mengatasi dampak dari penyimpangan sosial, maka diperlukan suatu pengendalian sosial.
Pengendalian sosial merupakan suatu proses yang direncanakan atau tidak direncanakan yang bertujuan untuk mengajak, membimbing, bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku.
Ada beberapa tujuan yang diharapkan dari pengendalian sosial, yaitu :
• Agar setiap warga masyarakat mau mematuhi nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku, baik dengan kesadaran sendiri maupun dengan paksaan.
• Bagi orang-orang yang sudah berperilaku menyimpang dilakukan upaya agar individu jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
• Sistem pengendalian sosial diperlukan supaya tercapai keadaan damai, tertib, dan teratur.
B. CAKUPAN DAN BENTUK PENGENDALIAN SOSIAL
Secara umum, pengendalian sosial mencakup beberapa hal berikut :
a) Proses pengendalian atau pengawasan.
b) Menilai perilaku.
c) Menerapkan hukuman.
d) Proses penindakan.
Pengendalian sosial yang harus dilakukan secara maksimal agar keteraturan dalam masyarakat berjalan efektif. Ada beberapa bentuk pengendalian sosial dalam kehidupan masyarakat. Bentuk-bentuk pengendalian sosial tersebut, antara lain :
1) Cemoohan
Cemoohan atau ejekan dapat dilakukan oleh seseorang atau kelompok kepada orang yang melakukan suatu perilaku menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku. Adakalanya ejekan justru merupakan hukuman yang sangat berat bagi pelaku penyimpangan, bahkan lebih menyakitkan dibandingkan dengan hukuman fisik.
2) Teguran
Teguran adalah tindakan pengendalian yang dilakukan dengan cara menegur individu atau kelompok yang telah melakukan penyimpangan. Teguran dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu cara lisan dan tertulis.
3) Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu cara pengendalian sosial yang melembaga. Pendidikan dapat berupa pendidikan sekolah formal dan pendidikan luar sekolah (informal). Melalui pendidikan, individu diajarkan mengenai nilai dan norma yang berlaku di masyarakat sehingga dapat memiliki kesadaran untuk tidak berperilaku menyimpang.
4) Agama
Agama memberikan pedoman kepada para pemeluknya tentang perbuatan apa yang boleh dilakukan dan apa yang dilarang untuk dilakukan. Setiap pemeluk agama akan berupaya untuk melaksanakan ajaran agamanya dalam tingkah laku sosial sehari-hari. Ajaran agama merupakan alat pengendalian sosial yang sangat andal. Pelaku penyimpangan akan terbebani oleh perasaan berdosa.
5) Desas-Desus
Desas-desus (gosip) merupakan penyebaran pemberitaan yang belum tentu benar mengenai seorang yang diduga telah melakukan penyimpangan. Dengan adanya desas-desus dapat menimbulkan rasa malu bagi orang-orang yang mungkin telah bertingkah laku menyimpang.
6) Ostrasisme
Ostrasisme merupakan keadaan di mana seorang penyimpang diperbolehkan hidup dan bekerja dalam kelompok itu, tetapi tidak seorang pun yang berbicara dengannya, bahkan menyapa pun tidak.
7) Fraudulens
Fraudulens merupakan bentuk pengendalian sosial dengan jalan mengadukan agar menerima bantuan dari orang lain dalam mengatasi perilaku yang menyimpang.
8) Intimidasi
Intimidasi merupakan cara pengendalian sosial yang dilakukan dengan paksaan, biasanya dengan cara mengancam atau menakut-nakuti.
9) Kekerasan fisik
Kekerasan fisik merupakan tindakan yang dilakukan dengan penganiayaan fisik, misalnya memukul, menendang, dan sebagainya. Kekerasan fisik itu biasanya mencerminkan ketidaksabaran seseorang dalam menangani masalah penyimpangan atau emosi yang memuncak.
10) Hukum
Hukum merupakan bentuk pengendalian sosial yang secara nyata memberikan sanksi tegas terhadap pelaku penyimpangan. Adanya aturan hukum yang jelas dengan sanksi tegas dapat mengendalikan setiap anggota masyarakat agar selalu mematuhi nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku.
Belum ada tanggapan untuk "PENGERTIAN, CAKUPAN, DAN BENTUK PENGENDALIAN SOSIAL"
Post a Comment